GridHEALTH.id - Sejumlah negara berlomba-lomba merampungkan vaksin Covid-19. Beberapa di antaranya bahkan sudah memasuki penelitian tahap lanjut dan uji klinis ke manusia.
Lalu, saat kehadiran vaksin virus corona tengah dinanti-nantikan banyak pihak, dapatkan sebuah negara memaksakan vaksinasi kepada warganya saat barangnya tersedia?
Menurut Dov Fox, seorang profesor hukum dan direktur Pusat Kebijakan Hukum dan Bioetika Kesehatan di Universitas San Diego, jawabannya adalah ya.
Negara disebut Fox bisa saja memaksa rakyatnya untuk mematuhi pemerintah terkait kewajiban vaksinasi virus corona. Kasus ini dia contohkan dalam lingkup Amerika Serikat.
"Mereka (pemerintah) dapat membatasi akses ke sekolah atau layanan atau pekerjaan jika orang tidak divaksinasi," kata Fox dikutip dari 10 News, Selasa (11/8/2020).
"Mereka bisa memaksa rakyat untuk membayar denda atau bahkan mengurung mereka di penjara apabila menolak."
Baca Juga: Bangga, Peneliti Indonesia Ikut Pembuatan Vaksin Covid-19 Di Inggris
Baca Juga: Satu Lagi Pejabat Kena Covid-19, Bupati Aceh Singkil : 'Aneh, Saya Tak Merasakan Gejala Apa pun'
Fox mencatat pihak berwenang di Amerika Serikat tidak pernah mencoba memenjarakan orang karena menolak vaksinasi, tetapi negara lain seperti Prancis telah mengadopsi taktik agresif tersebut.
Contoh hukum terkait hal itu bisa dilihat kasus penting di Mahkamah Agung AS pada 1905 silam.
Pengadilan di Massachusetts memutuskan untuk memberlakukan denda bagi orang-orang yang menolak vaksin cacar.
Kasus tersebut menjadi dasar hukum untuk persyaratan vaksin di sekolah, dan diperkuat dalam keputusan selanjutnya.
"Pengadilan telah menemukan bahwa ketika kebutuhan medis membutuhkannya, kesehatan masyarakat melebihi hak dan kebebasan individu yang dipertaruhkan," kata Fox.
Masih di Amerika Serikat, pada 2019, pemerintah New York mengesahkan peraturan yang mendenda warga penolak vaksinasi campak.
Kendati menyebut negara punya kekuasaan, Fox menegaskan bukan berarti keputusan yang memaksa, dalam hal ini terkait vaksinasi sebagai kebijakan publik terbaik.
Baca Juga: Ingin Makan Lebih Sedikit Agar Langsing? Gunakan Piring Merah Ukuran Kecil
Baca Juga: Jambu Biji dan Bayam, 2 Sumber Alami Menaikkan Trombosit dengan Cepat
Menurut Fox, sebuah negara perlu mengizinkan pengecualian vaksinasi bagi orang-orang dengan risiko medis yang sah, seperti kehamilan.
Namun, lanjutnya, pengecualian atas dasar agama atau filosofis tak boleh terjadi dalam situasi tersebut.
“Pengecualian agama tidak secara konstitusional diwajibkan oleh klausul Latihan Gratis Amandemen Pertama, asalkan mandat vaksin tidak memilih agama; mereka tidak dimotivasi oleh keinginan untuk mengganggu," tandasnya.
Bagaimana dengan situasi di Indonesia nantinya? Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Kusnandi Rusmil mengatakan, sejauh ini sudah ada 620 relawan yang mendaftar diri untuk ikut serta dalam uji klinis vaksin itu di Kota Bandung.
"Jumlah relawan yang terdaftar sudah 620, rencana akan diuji coba mulai 11 Agustus 2020," kata Kusnandi seperti dilansir dari Antara (04/08/2020)
Sebelum pendaftaran uji vaksin Covid-19 itu dibuka, sudah banyak calon relawan juga yang ingin mengikuti uji vaksin itu.
Meski sudah ada 620 relawan yang terdaftar, namun menurutnya permintaan keikutsertaan masyarakat lain juga cukup banyak.
Baca Juga: Makan Serangga Seperti Jangkrik dan Ulat Sutra, Antioksidannya Melebihi Jeruk Untuk Melawan Kanker
Baca Juga: Hati-hati, Sembelit Bisa Mengancam Nyawa, Segera ke Dokter Bila Jadwal BAB Berubah
Proses awal uji vaksin sudah dilakukan 11 Agustus 2020, dan disaksikan oleh Presiden Jokowi. Proses itu diawali dengan melakukan tes usap terhadap para relawan.
"Yang mendaftar diperiksa kesehatannya, banyak syarat. Mungkin ada yang tidak bisa ikut," kata dia.
Uji klinis itu, kata dia, nantinya akan melibatkan sekitar 20 dokter spesialis dan 30 dokter umum. Dalam satu hari, menurutnya uji vaksin itu hanya akan diikuti oleh sekitar 20-25 relawan di tiap tempat.
Baca Juga: Ingin Kulit Wajah Glowing Wanita Ini Pakai Masker Darah Haid
Baca Juga: Studi Kesehatan: Banyaknya Lemak Makanan di Otak Sebabkan Gangguan Mental
Belum diketahui apakah setelah vaksin tersebut jadi, bila ada penolakan dari masyarakat, akan ada sanksi hukumnya. Tampaknya hal ini masih menjadi wacana yang masih jauh mengingat vaksin diperkirakan baru akan jadi di awal 2021. (*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Fox News,Gridhealth.id,CNBC Indonesia,gelora.co.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar