Terkait pentingnya pengetahuan masyarakat akan pelaporan efek samping obat khususnya bagi pasien kanker, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD, KHOM, FINASIM, FACP, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) mengatakan,
”Demi keselamatan pasien, perlu bagi tenaga medis untuk berpegang pada prinsip "First, Do not Harm" atau melakukan segala langkah dengan mengutamakan keselamatan pasien.
Namun, sangatlah penting juga bagi pasien kanker untuk segera melaporkan ke dokter jika terjadi efek samping setelah menggunakan obat tertentu.
Gunanya agar dokter dapat memberikan advis jika diperlukan perawatan medis tertentu atau merubah obat apabila harus menjalani perawatan lainnya. Sehingga terlihat bahwa konsep "Patient Safety" itu perlu dipegang oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pengobatan."
Di kesempatan sama, dr. Eko Adhi Pangarsa, SpPD, KHOM – Ketua YKI Cab. Jawa Tengah menjelaskan,”Efek samping dapat terjadi selama masa pengobatan. Mulai dari yang ringan sampai berat.
Sebaiknya pasien dan keluarga dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan informasi terkait efek samping yang bisa / mungkin terjadi selama pengobatan.
Baca Juga: Iritasi Mata Saat Kemarau, Jangan Sembarangan Pilih Kacamata Hitam
Pasien / keluarga / perawat pasien dapat meminta informasi bagaimana pengelolaan efek samping, bila memungkinkan.
Pasien / keluarga / perawat pasien juga diminta untuk segera melaporkan ke dokter apabila terjadi efek samping yang memerlukan penanganan secara cepat.”
Source | : | Bayer Indonesia,webinar |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar