GridHEALTH.id - Seseorang yang mengonsumsi obat dengan dosis tepat dan penggunaan benar, namun merasakan efek yang tidak diinginkan seperti jantung berdebar kencang, keram perut, mengantuk, maka orang tersebut dikatakan mengalami efek samping obat.
Mulai dari obat yang akrab digunakan sehari hari hingga obat yang dikhususkan untuk penyakit keras, pasti memiliki efek samping. Semua orang pun memiliki potensi untuk mengalami efek samping.
Seperti yang dikutip dalam National Health Service di Inggris, efek samping dapat berkisar dari ringan (kantuk, mual, dll) hingga kondisi yang mengancam jiwa (namun hal ini jarang terjadi).
Rangkaian efek samping yang paling umum biasanya melibatkan sistem gastrointestinal. Hampir semua obat dapat menyebabkan mual atau sakit perut, meski mungkin hanya terjadi pada beberapa orang orang.
Untuk obat – obatan yang digunakan di luar tubuh misalnya, iritasi kulit merupakan efek samping yang umum terjadi.
Risiko terjadinya efek samping bervariasi dari satu orang ke orang lainnya. Hal ini dipengaruhi kondisi penerimaan tubuh masing – masing sesuai usia, berat badan, jenis kelamin dan faktor – faktor lain seperti adanya riwayat penyakit sebelumnya.
Baca Juga: Obat Diabetes Bisa Picu Penyakit Kardiovaskular, Ini Penjelasannya
Baca Juga: Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal Kena Covid-19, Kondisi Dikabarkan Menurun
Hanya saja, tidak semua orang akan langsung mengalami efek samping obat secara seragam. Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) / Efek samping (ES) obat tidak dapat dihilangkan, tetapi dapat diupayakan untuk meminimalkan kemungkinan efek merugikan yang mungkin terjadi.
Maka, pelaporan KTD / ES ini perlu dilakukan agar tim Pharmacovigilance bisa mengambil langkah yang tepat terhadap pengobatan tertentu.
Masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan Kejadian Yang Tidak Diinginkan (KTD) dan / atau Efek Samping Obat yang digunakan.
Baik yang terjadi pada dirinya, keluarga maupun teman atau koleganya. Pelaporan ini penting dilakukan demi keselamatan dan keamanan pasien baik di saat ini maupun di masa depan.
Melalui Patient Safety Day 2020 yang diperingati di seluruh dunia pada hari ini, Bayer dan YKI (Yayasan Kanker Indonesia), bersama-sama mendukung dan melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya pelaporan efek samping obat.
Angel Michael Evangelista, Presiden Direktur Bayer Indonesia mengatakan, ”Bayer bersamasama dengan YKI sangat mendukung tercapainya keselamatan dan keamanan pasien.
Bagi Bayer, keselamatan dan keamanan pasien adalah kewajiban dan inti dari bisnis kami. Bayer berkomitmen menghasilkan obat-obatan baik resep maupun non-resep yang berkualitas tinggi dan aman.”
Baca Juga: IDI Jakarta Pusat Lebih Setuju Ibu Kota di Lockdwon, Anies Pilih Kompromi dengan Berlakukan PSBB
Baca Juga: Dokter di Sumatra Barat Bangun Laboratorium Pribadi Agar Warga Bisa Tes Swab Virus Corona Gratis
Salah satu langkah kunci dalam memastikan deteksi dini sinyal keselamatan tersebut adalah melalui pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD). Untuk memberikan akses pelaporan efek samping obat Bayer, kami sediakan SafeTrack yang dapat diakses secara online,“ katanya saat berlangsung webinar dengan tema " Patient Safety Day 2020, Mari Pahami, Kelola Baik, Laporkan Efek Samping Obat yang Digunakan" (17/09/2020).
Terkait pentingnya pengetahuan masyarakat akan pelaporan efek samping obat khususnya bagi pasien kanker, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD, KHOM, FINASIM, FACP, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) mengatakan,
”Demi keselamatan pasien, perlu bagi tenaga medis untuk berpegang pada prinsip "First, Do not Harm" atau melakukan segala langkah dengan mengutamakan keselamatan pasien.
Namun, sangatlah penting juga bagi pasien kanker untuk segera melaporkan ke dokter jika terjadi efek samping setelah menggunakan obat tertentu.
Gunanya agar dokter dapat memberikan advis jika diperlukan perawatan medis tertentu atau merubah obat apabila harus menjalani perawatan lainnya. Sehingga terlihat bahwa konsep "Patient Safety" itu perlu dipegang oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pengobatan."
Di kesempatan sama, dr. Eko Adhi Pangarsa, SpPD, KHOM – Ketua YKI Cab. Jawa Tengah menjelaskan,”Efek samping dapat terjadi selama masa pengobatan. Mulai dari yang ringan sampai berat.
Sebaiknya pasien dan keluarga dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan informasi terkait efek samping yang bisa / mungkin terjadi selama pengobatan.
Baca Juga: Iritasi Mata Saat Kemarau, Jangan Sembarangan Pilih Kacamata Hitam
Pasien / keluarga / perawat pasien dapat meminta informasi bagaimana pengelolaan efek samping, bila memungkinkan.
Pasien / keluarga / perawat pasien juga diminta untuk segera melaporkan ke dokter apabila terjadi efek samping yang memerlukan penanganan secara cepat.”
Terkait sistem pelaporan efek samping dan manfaatnya bagi pasien dan konsumen di Indonesia, dr. Jarir At Thobari, D. Pharm., PhD, Ketua International Society of Pharmacovigilance (ISoP) Indonesia menjelaskan,
”Peran masyarakat sangat penting untuk turut aktif dalam memantau dan melaporkan efek samping obat-obatan yang tengah dikonsumsi.
Dengan pelaporan yang ada, tentu saja akan membantu untuk menentukan tindak lanjut terhadap obat-obatan tersebut.
ISoP Indonesia sebagai organisasi ilmiah independen berkomitmen dalam memajukan sistem Farmakovigilans di Indonesia.
Baca Juga: Minyak Esensial Alami Untuk Aromaterapi, Memperbaiki Kualitas Tidur Hingga Membunuh Kuman
Salah satunya dengan secara terus menerus melakukan sosialisasi tentang pentingnya pelaporan efek samping obat baik untuk masyarakat, industri farmasi dan professional kesehatan.” (*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Bayer Indonesia,webinar |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar