Melansir Gatra.com (30 Januari 2021), "Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman," demikian pernyataan BPOM.
Pada Klarifikasi Badan POM RI prihal BPA, yang dipublish di laman pom.go.id (24 Januari 2021), juga disebutkan, untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC.
Baca Juga: Memahami PMS, PMDD, dan Cara Meredakannya
Menurut klarifikasi BPOM RI, kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan.
EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari.
Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari.
Baca Juga: Asupan Gluten Di Usia Balita Berisiko Munculkan Diabetes Tipe 1
Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017), menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari, belum menimbulkan risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA.
Malah, menurut BPOM beberapa penelitian internasional menunjukkan, penggunaan kemasan PC, termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.
Baca Juga: 5 Tanda Asupan Karbohidrat Terlalu Rendah, Menurut Ahli Gizi
Source | : | pom.go.id,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,chemicalsafetyfacts.org |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar