Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan kabar tersebut.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri Yunus seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (10/2/2021).
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif (sabu)," tambah Yusri.
IPR yang disebutkan oleh Polisi menurut pemberitaan media adalah Beiby Putri.
Dari laman sosiam medianya, melansir Grid.id (10 Februari 2021), @bpofficial92, wanita berambut panjang itu sudah mulai tidak aktif bermain sosial media.
Beiby Putri terlihat mengunggah foto terakhirnya di Instagram 25 November 2020 lalu.
Unggahan terakhirnya hanya sederhana, kutipan dari motivator Mario Teguh.
Penangkapan IPR oleh Polisi adalah karena sabu.
Ya, kita tahu sabu banyak digunakan di kalangan selebriti. Entah apa yang dipikirkan mereka yang menggunakan sabu.
Ada yang bilang dengan menggunakan sabu, para selebriti yang menggunakannya bisa bekerja profesional dan totalitas.
Source | : | Grid.ID,GridHealth.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar