Akibat hal tersebut, pemerintah meminta agar seluruh lapisan masyarakat nantinya mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Namun rencana vaksinasi massal untuk seluruh masyarakat tersebut tampaknya tak selamanya didukung masyarakat.
Tak sedikit orang mengaku menolak ajakan vaksinasi Covid-19 lantaran takut akan disuntik ataupun efek samping dari vaksin tersebut.
Baca Juga: Kombinasi Masker Terbaru yang Dapat Memblokir 92 Persen Partikel, Rekomendasi Cara Pakainya dari CDC
Melihat hal tersebut, pemerintah rupanya akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 tersebut.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, penolak vaksinasi akan diberi denda Rp 5 juta dan tidak akan dibeeri bantuan sosial (bansos).
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar