Sedangkan dari rata-rata konsumsi garam, penduduk Indonesia sudah mengonsumsi garam >5 g/hari, yaitu (6,68 ± 5,85) g/hari.
Untuk Lemak, WHO merekomendasikan asupan lemak sebaiknya tidak melebihi 30 persen dari total energi untuk menghindari pertambahan berat badan yang tidak sehat.
Permenkes No. 30 Tahun 2013 disebutkan, lemak total per hari tidak boleh melebihi 67 gram.
Risiko kejadian Penyakit Tidak Menular (PTM) dapat dihindari dengan mengurangi lemak jenuh sampai kurang dari 10 persen, terhadap total energi.
Salah satu PTM yang menakutkan dari kebanyakan konsumsi lemak lagi-lagi hipertensi.
Pengaruh PTM hipertensi akibat tidak bijak GGL bukan saja menyebabkan hipertensi sitemik, tapi juga bisa memicu terjadinya hipertensi pulmonal.
Baca Juga: Ciri-ciri Hamil Muda atau Hanya Tanda Menstruasi? Coba Perhatikan Perubahan Anggota Tubuh Ini
Untuk diketahui, hipertensi pulmonal disebabkan oleh tekanan darah tinggi di pembuluh darah arteri organ paru.
Jadi yang membedakan hipertensi pulmonal dan hipertensi sistemik adalah, pada hipertensi sistemik tekanan di pembuluh darah arteri di seluruh tubuh lebih tinggi dari normal.
Sedangkan pada hipertensi pulmonal, tekanan pembuluh darah yang tinggi hanya berada pada pembuluh darah yang berada di organ paru.
Pembuluh darah tersebut dapat menjadi kaku, rusak, sempit, sehingga bagian jantung kanan harus bekerja lebih keras untuk memompa darah.
Baca Juga: Meski Obat Bebas, Ketahui Dosis Aspirin yang Tepat Karena Bisa Berisiko Kematian
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar