"Masyarakat memiliki intervensi dan interaksi langsung di level akar rumput terlebih dalam dukungannya untuk merangkul kelompok marjinal terdampak TBC.” Tutur Arifin.
Dukungan secara politik juga disampaikan oleh Komisi DPR IX, drg. Putih Sari.
Ia mengatakan salah satu komitmen DPR RI dalam percepatan eliminasi TBC ialah menaikkan anggaran untuk kesehatan, salah satunya TBC.
“Kedepannya kami juga akan melakukan kolaborasi lintas komisi dan lintas partai untuk meningkatkan komitmen bersama dalam penanggulangan TBC.” ujarnya.
Momen peluncuran awal Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021 ini diharapkan dapat menjadi sebuah momen bersama baik seluruh masyarakat, pemangku kepentingan, sektor swasta, hingga tenaga pendidik untuk terus meningkatkan komitmennya dalam penanggulangan TBC.(*)
Baca Juga: Peneliti Menemukan Peningkatan Risiko Infeksi Bakteri Jika Makanan Terkena Cahaya
Source | : | Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Keseha |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar