GridHEALTH.id – Bulan suci Ramadan tahun 2022 ini, pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk beribadah dan menjalankan tradisi-tradisi tertentu.
Pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan sempat dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sudah cukup membaik saat ini, pemerintah Republik Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, secara nasional kasus Covid-19 mengalami penurunan yang cukup tajam dalam kurun waktu 3 bulan, yakni 97%.
Kasus Covid-19 secara nasional saat ini tercatat berada di bawah 100 ribu kasus aktif, setelah sempat mengalami kenaikan akibat varian Omicron.
Begitu pula dengan presentase rawat inap rumah sakit yang turun 85% dan BOR (bed occupation rate) yang saat ini hanya 5%.
Bertepatan dengan momen Ramadan, masyarakat mendapatkan izin untuk menggelar salat tarawih berjamah dan mudik ke kampung halaman pada hari raya Idul Fitri nanti.
“Pemerintah mempersilahkan masyarakat untuk menjalankan ibadan di bulan suci Ramadan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, melakukan pengecekan suhu, dan memastikan tempat ibadah punya ventilasi udara yang baik,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari kanal YouTube Sekertariat Presiden, Selasa (05/04/2022).
Sementara itu, agar mudik saat lebaran, masyarakat diminta untuk segera melakukan vaksinasi booster.
Vaksin dosis tiga atau booster menjadi salah satu syarat yang dibutuhkan oleh masyarakat agar bisa melakukan perjalanan tanpa harus melakukan tes Covid-19, baik antigen maupun PCR.
Baca Juga: Awal 2021 NTB Pernah Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19, Paska MotoGP Mandalika Tetap Level 1.
Luhut mengatakan, sejak diumumkan menjadi syarat mudik, antusias masyarakat untuk mengikuti vaksinasi booster meningkat pesat, terutama di wilayah Jawa dan Bali.
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar