Penggunaan hewan sebagai obat tradisional juga memiliki dampak tersendiri bagi kesejahteraan manusia dan lingkungan, di mana menipisnya suatu satwa liar karena pemanfaatan akan obat tradisional ini menjadi risiko baru yang harus diseimbangkan dengan populasi dan pemanfaatan yang ada.
Perlu diketahui, terdapat kurang lebih 11 jenis hewan yang dilindungi oleh undang-undang, yaitu kura-kura, burung hantu, kuda laut, cukli, ikan hiu karang, ikan paus, ular kobra, lutung, trenggiling, monyet, dan buaya.
Diharapkan tidak lagi menggunakan hewan-hewan ini sebagai bahan obat tradisional, meskipun memiliki khasiat yang baik, karena eksistensi dari hewan-hewan ini juga perlu dipertahankan.
Memanfaatkan dan mengonsumsi obat tradisional dari hewan memang bisa menjadi salah satu pengobatan yang efektif dan penuh khasiat baik, namun jangan lupa untuk tetap harus bertanggung jawab memikirkan keberlanjutan hewan yang dimanfaatkan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem, agar terhindar dan terancam dari kepunahan.
Baca Juga: Jika Mengalami Nyeri di Bagian Tubuh Ini, Tanda Gangguan Pada Jantung
Source | : | Penelitian terkait jenis hewan yang digunakan sebagai bahan ,Ethnobiomed.biomedcentral.com |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar