Baca Juga: Bikin Langsing sampai Mata Jadi Sehat, 5 Manfaat Buah Kedondong
Sebagai catatan, semua proses ini harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan keinginan keluarga.
7. Identifikasi penyebab kematian dapat disimpulkan
Mengungkap kematian jenazah yang tidak wajar cukup menguras ahli forensik karena mereka harus super hati-hati sebelum menyimpulkan penyebab kematian.
Contohnya, banyak pembunuhan yang ditutupi dengan alibi, seolah-olah korban matinya bunuh diri.
Autopsi akan membuktikan apakah ini benar terjadi karena proses kematian seseorang yang bunuh diri dan yang dibunuh pasti menghasilkan cedera yang berbeda pada tubuhnya.
Contoh, seseorang ditenggelamkan ke dalam bak mandi hingga mati sebelum akhirnya digantung.
Jika kita hanya melihat tempat kejadian perkara, tentu kita akan berasumsi bahwa orang ini meninggal karena bunuh diri. Namun jika autopsi dijalankan, semua akan terbongkar.
Paru-paru orang yang tenggelam akan terlihat berbeda. Permukaannya dihiasi oleh bercak-bercak merah tua yang merupakan tanda dari pecahnya alveolus karena air yang memaksa masuk.
Sedangkan pada orang yang meninggal karena gantung diri, tanda tersebut tak mungkin muncul.
Baca Juga: Cacar Monyet, AS Melaporkan Kasus Pertama Virus Ini Muncul Pada Anak, Bisa Lebih Berbahaya
Baca Juga: Darurat Gelombang Panas di Eropa, Ini Tanda-tanda Fisik yang Harus Diperhatikan Dalam Suhu Ekstrem
Hal ini juga bisa dilihat dari tampak luka pada jeratan tali yang digunakan. Semua pemeriksaan baik yang eksternal maupun internal harus digabungkan untuk mendapatkan hasil yang akurat.
Dapat disimpulkan pekerjaan dokter forensik dan tim ahlinya membutuhkan kekhususan keahlian, disertai keberanian yang kuat, pemikiran yang kritis, rasa keadilan yang tinggi untuk memeriksa semua kemungkinan yang ada.
Sehingga diharapkan, bagi korban utamanya pembunuhan, dia akan mendapatkan 'keadilan' yang layak karena penyebab kematiannya dapat diungkap dengan jelas. (*)
Source | : | Kompas.com,IDN Times,Live Science |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar