GridHEALTH.id – Cakupan imunisasi anak selama pandemi Covid-19 tercatat mengalami punurunan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 14 Juli 2022, cakupan imunisasi dasar lengkap (IDL) baru mencapai 33,4%.
Tak hanya itu, jumlah bayi yang sudah memperoleh imunisasi antigen juga baru mencapai angka 29%. Persentase tersebut kurang dari target pada bulan Mei, sebesar 37%.
Jika dilihat dari data, setidaknya selama pandemi Covid-19 terdapat sebanyak 1,7 juta anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Pemberian vaksin anak melalui program imunisasi yang tidak dijalankan, berisiko menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Mengejar ketertinggalan tersebut, Kementerian Kesehatan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional atau BIAN yang terbagi dalam dua tahap.
BIAN tahap pertama telah dilakukan pada Mei lalu, di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.
Sedangkan BIAN tahap II dilakukan sejak awal Agustus ini di seluruh wilayah Provinsi Jawa dan Bali.
Dokter Spesialis Anak dari RSIA Bina Medika Bintaro, dr Marissa Tania Stephanie Pudjiadi, Sp.A, mengingatkan pentingnya imunisasi dasar lengkap bagi anak.
“(Imunsasi) sangat penting, karena imunisasi telah terbukti efektif dalam mencegah penularan penyakit infeksi secara spesifik,” ujarnya kepada GridHEALTH.id, Rabu (10/08/2022).
Agar pemberian vaksin anak berjalan lebih efektif, terdapat program imunisasi ganda, di mana anak menerima lebih dari satu jenis vaksin saat kunjungan.
Baca Juga: Tidak Ada Imunisasi Haram Untuk Anak HIV, Semua Wajib Diimunisasi
Namun, apakah imunisasi ganda terhadap anak aman dilakukan?
Dokter Marissa menjelaskan, meskipun anak mendapatkan lebih dari dua vaksin saat imunisasi ganda, hal tersebut aman dilakukan.
Sehingga orangtua tidak perlu merasa khawatir, jika harus mengejar ketertinggalan vaksin anak dengan mengikuti imunisasi ganda.
“Imunisasi ganda terbukti aman, meningkatkan cakupan imunisasi, serta dapat mengurangi frekuensi kunjungan ke dokter di rumah sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut, dokter Marissa menjelaskan bahwa imunisasi ganda hanya boleh dilakukan jika pemberian vaksin anak dilaksanakan dalam satu hari yang sama.
“Imunisasi ganda boleh dilakukan apabila penyuntikan dilakukan dalam satu hari yang sama. Bukan selang 1-2 hari atau bahkan satu minggu,” katanya.
Orangtua disarankan untuk mengecek kelengkapan imunisasi anak melalui buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Pada BIAN tahap II selama Agustus 2022 ini, jenis vaksin yang diberikan adalah campak rubella dan menyasar usia 9 hingga 59 bulan.
Selain itu, ada juga imunisasi kejar yang ditujukan bagi anak-anak berusia 12 sampai 59 bulan yang belum mendapatkan vaksin OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Perlu dipahami bahwa anak-anak yang sudah diimunisasi, bukan berarti aman 100 persen dari penyakit. Namun, risikonya untuk tertular dan mengalami kondisi yang parah jauh lebih kecil.
Disuntikkannya vaksin anak pada saat imunisasi, dapat memberikan perlindungan sekitar 80 sampai 95 persen. Jadi, apabila imunisasi anak belum lengkap, maka segera lengkapi dan jangan khawatir jika harus mengikuti program imunisasi ganda. (*)
Baca Juga: Anak Demam Setelah Imunisasi, Kapan Harus Periksa ke Dokter?
Source | : | p2p.kemkes.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar