Namun, apakah imunisasi ganda terhadap anak aman dilakukan?
Dokter Marissa menjelaskan, meskipun anak mendapatkan lebih dari dua vaksin saat imunisasi ganda, hal tersebut aman dilakukan.
Sehingga orangtua tidak perlu merasa khawatir, jika harus mengejar ketertinggalan vaksin anak dengan mengikuti imunisasi ganda.
“Imunisasi ganda terbukti aman, meningkatkan cakupan imunisasi, serta dapat mengurangi frekuensi kunjungan ke dokter di rumah sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut, dokter Marissa menjelaskan bahwa imunisasi ganda hanya boleh dilakukan jika pemberian vaksin anak dilaksanakan dalam satu hari yang sama.
“Imunisasi ganda boleh dilakukan apabila penyuntikan dilakukan dalam satu hari yang sama. Bukan selang 1-2 hari atau bahkan satu minggu,” katanya.
Orangtua disarankan untuk mengecek kelengkapan imunisasi anak melalui buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Pada BIAN tahap II selama Agustus 2022 ini, jenis vaksin yang diberikan adalah campak rubella dan menyasar usia 9 hingga 59 bulan.
Selain itu, ada juga imunisasi kejar yang ditujukan bagi anak-anak berusia 12 sampai 59 bulan yang belum mendapatkan vaksin OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Perlu dipahami bahwa anak-anak yang sudah diimunisasi, bukan berarti aman 100 persen dari penyakit. Namun, risikonya untuk tertular dan mengalami kondisi yang parah jauh lebih kecil.
Disuntikkannya vaksin anak pada saat imunisasi, dapat memberikan perlindungan sekitar 80 sampai 95 persen. Jadi, apabila imunisasi anak belum lengkap, maka segera lengkapi dan jangan khawatir jika harus mengikuti program imunisasi ganda. (*)
Baca Juga: Anak Demam Setelah Imunisasi, Kapan Harus Periksa ke Dokter?
Source | : | p2p.kemkes.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar