GridHEALTH.id - Vaksin booster dosis kedua alias vaksin Covid-19 keempat sudah mulai dilakukan pada akhir Juli lalu.
Anjuran vaksin dosis 4 dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Akan tetapi, vaksin booster kedua ini sampai sekarang masih dikhususkan untuk tenaga medis saja.
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Herbuwono, mengatakan tenaga kesehatan menjadi sasaran utama vaksin booster kedua karena merupakan garda terdepan.
"Maka diharapkan dengan memberikan booster (kedua), kita bisa memberikan perlindungan nakes yang melayani masyarakat umum secara sehat," ujarnya dikutip dari GridHEALTH.id (28/07/2022).
Sementara masyarakat umum, nampaknya masih harus bersabar menunggu hingga akhirnya bisa melaksanakan vaksin booster kedua.
Lantas, kenapa dosis 4 belum bisa diberikan ke masyarakat umum?
Siti Nadia Tarmizi selaku Sekertaris Direktorat Jenderal Kesejatan Masyarakat Kemenkes, menjelaskan alasan mengapa vaksin booster kedua belum diberikan ke masyarakat.
Ia mengatakan, kalau saat ini hal tersebut masih dikaji dan belum diketahui apakah masyarakat memerlukannya atau tidak.
Apabila memang diperlukan pun, tidak bisa dipastikan kapan akan diberikan.
"Masih dikaji, kita tunggu dulu hasil kajiannya ya," kata Nadia Tarmizi, dikutip dari Kompas.com (30/07/2022).
Baca Juga: Jarak Vaksin Booster dari Vaksin Covid-19 Kedua yang Pas, dan Jenis Vaksin yang Bisa Didapatkan
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa pemberian vaksin Covid-19 dosis 4 mengikuti skala prioritas.
"Mekanisme pemberian dosis keempat akan tetap mengikuti skala prioritas seperti bagaimana vaksinasi dilakukan sebelumnya," kata Wiku dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (30/07/2022).
Bagi masyarakat umum, yang saat ini diproritaskan oleh pemerintah adalah vaksin booster pertama.
Sebagai informasi saja, vaksin booster kedua dilakukan dengan jarak 6 bulan setelah dosis penguat sebelumnya.
Vaksinasi bagi tenaga kesehatan dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan ataupun sentra vaksinasi Covid-19.
Jenis vaksin yang digunakan pada vaksin booster kedua antara lain seperti berikut.
1. Bila vaksin Covid-19 pertama dan kedua pakai Sinovac, maka akan diberikan AstraZeneca (separuh dosis/0,25 ml), Pfizer (separuh dosis/0,15ml), Moderna (dosis penuh), atau Sinopharm (dosis penuh).
2. Bagi yang sebelumnya vaksinasi dengan AstraZeneca, akan mendapatkan Moderna (separuh dosis/0,25), Pfizer (separuh dosis/0,15ml), atau AstraZeneca (dosis penuh).
3. Penerima Pfizer, pada vaksin booster kedua bisa menerima jenis vaksin Pfizer (dosis penuh), Moderna (separuh dosis/0,25 ml), atau AstraZeneca (dosis penuh).
4. Vaksin Covid-19 dosis primer Moderna, pilihan jenis vaksin untuk vaksin dosis keempat yakni Moderna (separuh dosis/0,25 ml) atau Pfizer (separuh dosis/0,15 ml).
5. Penerima vaksin Sinopharm pada vaksin booster kedua harus menggunakan jenis vaksin Covid-19 yang sama dengan dosis penuh. (*)
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Beraktivitas, Kapan Anak Usia 6-11 Tahun Mendapatkannya?
Source | : | Kompas.com,GridHEALTH.id,YouTube BNPB Indonesia |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar