Berikutnya adalah sebanyak 23.752 pieces pangan tanpa izin edar (TIE), serta 5.383 pieces pangan rusak.
Baca Juga: Rajin Konsumsi Jagung Bisa Cegah Kanker Usus, Begini Cara Mengolahnya!
Lebih rincinya, Rita menjelaskan, produk pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari.
Sejumlah produk pangan kedaluwarsa yang ditemukan berupa minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.
Sedangkan untuk pangan rusak terbanyak ditemukan BPOM ada di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya.
Beberapa jenis pangan rusak yang ditemukan berupa saus/sambal, krimer kental manis, susu UHT/steril, mi instan dan minuman mengandung susu.
Penting konsumen ketahui, untuk produk yang masih kondisi baik tetapi sudah kadaluarsa maka Badan POM tidak memberikan jaminan apabila tetap dikonsumsi, demikian pula produk yang sudah rusak walaupun tanggal kadaluarsanya masih jauh.
Baca Juga: Rajin Konsumsi Jagung Bisa Cegah Kanker Usus, Begini Cara Mengolahnya!
Menurut BPOM, makanan dinyatakan mengalami kerusakan (telah kadaluarsa) jika telah terjadi perubahan – perubahan yang tidak dikehendaki dari sifat asalnya.
Kerusakan pada makanan dapat terjadi karena kerusakan fisik, kimia atau enzimatis. Misalnya kerusakan pada susu yang ditandai dengan pembentukan gas, penggumpalan, lendir, tengik dan perubahan rasa.
Penggumpalan dan pembentukan lendir serta asam pada susu disebabkan oleh bakteri. Bakteri juga menjadi penyebab rusaknya makanan kaleng yang dapat ditandai dengan bau busuk dan warna hitam ketika dibuka.
Rusaknya makanan kaleng juga dapat diperhatikan, apakah kaleng menggembung atau tidak. Biasanya jika sudah lewat tanggal kadaluarsa, bakteri mengakibatkan terbentuknya gas pada makanan kaleng sehingga kaleng menggembung.
Bahaya makanan kadaluarsa bisa mengakibatkan kematian, jika tidak segera tertangani.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar