GridHealth.id - Mengenal lebih jauh Virtual Claim (V-Claim) BPJS Kesehatan yang bisa dicoba siapapun.
Ya, salah satu program pemerintah yang kini wajib dimiliki setiap orang adalah BPJS Kesehatan.
Sebagai pesertanya, kita diwajibkan untuk membayar iuran untuk bisa mendapatkan hak yaitu Kartu Indonesia Sehat.
Namun tak sedikit orang yang komplain terhadap pelayanan yang diberikan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Sehingga pemerintah pun dengan sigap melakukan perbaikan customer journey di rumah sakit.
“Upaya perbaikan ini antara lain dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognation dan teknologi artificial intelegent.
Baca Juga: Alami Keracunan Akibat Chiki Ngebul, Biaya Pengobatan Bisa Pakai BPJS
Inovasi-inovasi tersebut kita kaji bersama pihak-pihak terkait, apa saja yang diperlukan, bagaimana mempersiapkannya dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang ada, dan sebagainya, agar implementasinya di lapangan dapat berjalan lancar.
Kami juga akan mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan, mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS,” ujar Ali Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan yang dikutip dari Siaran Pers di website resmi BPJS Kesehatan.
Salah satu yang diperbaiki adalah penerapan digitalisasi pelayanan administrasi di rumah sakit.
Seperti diketahui, pendataan dan klaim obat-obatan secara manual membuat antrean pasien di faskes menjadi lama dan panjang.
Maka dari itu khusus adiministrasi klaim di rumah sakit BPJS kesehatan mengembangkan Virtual Claim, bagaimana cara menggunakannya?
Baca Juga: Trik Tidak Antri Pakai BPJS Saat Berobat di Faskes, Buat Apa Datang Subuh-subuh ke Puskemas?
Salah satu fitur yang selalu digunakan pada aplikasi ini adalah mendaftarkan SEP rujukan internal, yang diberikan oleh fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau klinik untuk kita mendapatkan pengobatan lebih lanjut di rumah sakit.
Kita perlu klaim rujukan ke aplikasi tersebut agar data langsung masuk ke rumah sakit yang dituju.
Langkah ini dijabarkan dalam video bertajuk "CARA MEMBUAT SEP RUJUKAN INTERNAL PASIEN DI VCLAIM BPJS UPDATE SEPTEMBER 2021 - CODETOR - MAIORMEDIS" yang tayang di kanal YouTube Maior Medis.
Untuk lebih jelasnya berikut step by step langkah-langlkah yang yang harius kita ikuti.
- Masuk ke dalam aplikasi VirtualClaim BPJS Kesehatan atau web https://vclaim.bpjs-kesehatan.go.id/VClaim/Laporan/Kunjungan
- Login dengan username dan password yang sudah didapatkan melalui kantor BPJS Kesehatan
- Masukkan nomor rujukan, tanggal SEP, dan asal rujukan
Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Kesehatan Supaya Mudah Cair, Bagaimana dengan BPJS Untuk Kasus Darurat?
- Rubah Poli awal dengan Poli Rujukan Internal yang dimaksudkan (semisal spesialis Anak atau Spesialis Penyakit dalam, dan lainnya)
- Lengkapi data yang diperlu diisi seperti Asal Rujukan, tanggalnya, nomor antrean, nomor telepon, hingga diagnosa yang ditulis oleh dokter fasilitas kesehatan
- Lalu pilih Simpan
Sebagai informasi, permasalahan yang kerap terjadi adalah proses yang sudah kita Simpan di aplikasi tidak tersimpan di riwayat rujukan meskipun sudah dicetak.
Jika hal itu terjadi maka kita perlu mengecek kembali formulir yang diisi apakah sudah lengkap dan sudah benar tersimpan, jika belum maka kita dianjurkan untuk mengulang mengisi formulir dari awal.(*)
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tak Bisa Dipakai saat Kondisi Darurat, Viral di Twitter
Penulis | : | Rachel Anastasia |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar