GridHEALTH.id - Asuransi kesehatan dibutuhkan untuk meringankan biaya yang harus dikeluarkan saat jatuh sakit.
Pihak layanan asuransi akan meng-cover pembiayaaan untuk konsultasi dengan dokter, pemeriksaan lab, tebus obat, dan rawat inap jika diperlukan.
Namun perlu diketahui, tidak semua jenis penyakit biaya pengobatannya dapat ditanggung oleh asuransi.
Berikut adalah beberapa list daftar penyakit yang tidak dicover asuransi kesehatan, sehingga perlu mengeluarkan biaya sendiri.
Jenis penyakit yang tidak dicover asuransi pertama adalah penyakit bawaan atau diturunkan dari keluarga.
Dilansir dari Cermati, ini juga meliputi kelainan yang dimiliki sejak lahir. Dua contoh penyakit bawaan yakni hernia dan asma.
Apabila menjalani pengobatan untuk kasus penyakit langka seperti penyakit genetik yang mengganggu perkembangan otak dan kelainan otot, maka biayanya ditanggung sendiri.
Itu adalah jenis penyakit langka yang pembiayaannya tidak masuk ke dalam perjanjian asuransi.
Selanjutnya adalah penyakit kritis alias penyakit keras. Dilansir dari Generali.co.id, yang merupakan bagian dari penyakit ini yakni stroke dan kanker.
Alasan mengapa penyakit kritis tidak ditanggung oleh asuransi karena biaya yang perlu dikeluarkan relatif banyak dan waktu pemulihan cenderung lama.
Tapi, ada pengecualian terkait hal ini. Beberapa perusahaan asuransi kerap menawarkan asuransi kesehatan penyakit kritis, sehingga perlu dipahami dengan benar saat memilih.
Human immunodeficiency virus alias HIV, adalah virus yang melemahkan sistem kekebalan tubuh.
Jika tidak ditangani, maka akan menyebabkan terjadinya Acquired Immune Deficiency Syndrome atau AIDS.
HIV/AIDS termasuk dalam penyakit yang tidak dicover asuransi, karena dianggap terjadi akibat kelalaian misalnya melakukan seks menyimpang atau narkotika.
Wabah adalah kondisi saat sebuah penyakit menyebar secara luas dan jumlahnya melebihi kasus yang diprediksi.
Contohnya sebuah penyakit yang awalnya hanya terjadi di satu wilayah, kemudian menyebar ke daerah-daerah yang lainnya.
Untuk jenis penyakit akibat wabah seperti flu burung, kolera, dan polio, biaya pengobatan ada di luar jaminan asuransi.
Golongan penyakit psikologis juga pengobatan dan perawatan tidak termasuk ke dalam polis asuransi kesehatan.
Namun, ada juga beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan agar ini bisa tercover. Jangan ragu bertanya, untuk memastikannya.
Perawatan kehamilan yang tidak ditanggung meliputi pemeriksaan pada awal kehamilan, keguguran, layanan instalasi gawat darurat (IGD), dan bahkan biaya persalinan.
Begitu pula dengan perawatan yang dilakukan setelahnya, seperti imunisasi atau perawatan pasca melahirkan.
Itulah beberapa jenis penyakit yang tidak dicover asuransi. Saat akan menandatangani polis, baca dengan teliti agar tidak mengalami kerugian akibat penyakit yang tidak masuk ke dalam jaminan. (*)
Baca Juga: Perbedaan Asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa, Mana yang Lebih Penting?
Source | : | Cermati,Generali.co.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar