Find Us On Social Media :

Jakarta Tetap Berstatus Level 4 Pada PPKM Hingga 16 Agustus, Tetapi Ada Sejumlah Kelonggaran, Simak Apa Saja

Suasana sebuah mal di Jakarta saat PPKM berlangsung. Kini pengunjung boleh masuk dengan menunjukkan surat vaksin.

GridHEALTH.id - Kebijakan yang diumumkan pemerintah pusat lewat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 pada wilayah DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyambut baik kebijakan PPKM yang diperpanjang di Jakarta tetap berstatus level 4.

Namun, kata dia, ada sejumlah kelonggaran yang berlaku. "Seperti rumah ibadah dan mal dimungkinkan dibuka dengan kapasitas 25%," kata Riza di Balai Kota pada Senin malam, 9 Agustus 2021, dikutip dari Kompas.com.

Ariza menuturkan, asosiasi pengusaha mal dan Dinas Pariwisata DKI nantinya akan mengatur terkait rencana operasional mal, jika resmi beroperasi.

Di antaranya seperti ketentuan wajib memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19, surat keterangan sehat dari dokter bagi masyarakat yang tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran memiliki komorbid, dan larangan masuk bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun.

"Jadi sudah diatur asosiasi dan dinas pariwisata, sudah didiskusikan. Nanti kan ada Inmendagri, ada Ingub, ada Pergub, Kepgub dan lain sebagainya, dan surat edaran dari dinas terkait ya, selalu begitu turunannya," ujarnya.

Baca Juga: Tanggal Bersejarah di Masa Pandemi Covid-19, Mulai dari PSBB Hingga PPKM Berlevel Terbaru

Baca Juga: Pengobatan Rumahan Baking Soda dan Cuka Sari Apel Atasi Ketombe

Wagub DKI berharap dengan perpanjangan PPKM Level 4 kasus Covid-19 di Jakarta dapat semakin turun.

Senin kemarin, Dinas Kesehatan mencatat ada 727 kasus Covid-19 baru. Angka itu sangat jauh dengan puncak gelombang kedua pada bulan lalu, di mana kasus baru yang ditemukan sempat mencapai belasan ribu.

Meski begitu, kata Riza, pihaknya tetap meminta masyarakat agar berada di rumah serta menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Selain itu, ia juga meminta agar warga segera mendapatkan vaksin Covid-19 di sentra-sentra yang telah disediakan oleh Pemprov DKI.

Riza mengatakan bahwa Jakarta sebagai Ibu Kota menjadi pusat masyarakat dalam segala aspek. Hal itu, kata Riza, sangat mungkin menyebabkan penyebaran Covid-19 terjadi. "Untuk itu kami minta warga tetap berada di rumah," tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 dan 3 sampai 16 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan evaluasi PPKM di Jawa dan Bali setiap satu minggu sekali. Sedangkan di luar Jawa Bali tiap satu atau dua minggu sekali.

Baca Juga: 9 Hal yang Dilakukan Penyandang Diabetes Untuk Melindungi Kakinya Agar Tak Terjadi Luka

Baca Juga: Risiko Tertular Varian Delta di Luar Ruangan Kecil Tapi Tetap Ada, Studi

Ia mengatakan semua pertimbangan sudah diambil berdasarkan masukan para ahli. "Rekomendasi di Jawa Bali akan berbeda dengan di luar," kata Luhut pada Senin, 9 Agustus 2021 di channel youtube yang diselenggarakan oleh Sekretariat Negara.

Luhut mengatakan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 2 Agustus menunjukkan data yang menggembirakan. Ia mengatakan kasus Covid-19 terus turun.

Baca Juga: Tak Cuma Alkohol, Obesitas Ternyata Juga Bisa Merusak Organ Hati

Baca Juga: Agar Tak Menggangu Tidur, Jam Berapa Sebaiknya Berhenti Minum Kopi? Riset Ini Membuktikan

"Namun, sesuai instruksi Presiden, hal ini harus terus dijaga, sehingga pembatasan diperpanjang hingga 16 Agustus," kata Luhut. (*)

#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL