WHO telah menetapkan beberapa syarat dalam memberikan nama pada penyakit baru beserta cladenya, yaitu:
- Bersifat generik dan deskriptif (untuk penyakit dengan karakteristik dasar yang mungkin tidak akan banyak berubah)
- Spesifik dan deskriptif untuk klasifikasinya, seperti usia, musim, keparahan, asal, dan lingkungan
- Dinamakan berdasarkan patogen yang menyebabkan penyakit
- Singkat dan mudah diucapkan
Selain syarat ini, dalam memberikan nama pada penyakit baru beserta clade atau variannya, tidak boleh menyertakan:
- Lokasi geografis
- Nama orang
- Makanan atau spesies hewan
- Referensi ke budaya, industri, atau populasi
- Kata yang menyebabkan ketakutan tidak perlu, seperti tidak diketahui, fatal
Baca Juga: Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia, Begini Saran IDI Kepada Masyarakat