PSBB di Tangerang Raya akan berlangsung selama 16 hari hingga 3 Mei 2020, dan akan diperpanjang jika situasi masih belum kondusif.
Dalam hal ini, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi terkait aturan PSBB ini sejak Selasa (14/4/2020) lalu.
Baca Juga: Dari Anies Baswedan Untuk Ojol Selama PSBB Diberlakukan di Jakarta
5. Makassar
Kota Makassar, Sulawesi Selatan telah mengantoni izin Kemkes pada Kamis (16/42020) lalu untuk menerapkan PSBB.
Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkers/257/2020.
Baca Juga: Foto-foto Kota Jakarta yang Indah Menyambut PSBB yang Resmi Dijalankan pada 10 April
Dengan persetujuan itu, Pemkot Makassar berhak menerapkan PSBB setelah aturan teknis terkait hal itu selesai dibuat.
Namun, hingga kini belum diketahui pasti kapan Kota Makassar akan mulai menerapkan PSBB.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | kompas,Covid19.go.id |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar