GridHEALTH.id - Tahukah sampah plastik saat ini menjadi masalah besar dunia.
Tidak hanya bagi kesehatan alam, tapi juga masalah bagi kesehatan manusia.
Untuk diketahui, sejak 1950 hingga 2018, sekitar 6,3 miliar ton plastik telah diproduksi di seluruh dunia.
Baca Juga: Waspada Kemasan Galon Air Minum Mineral yang Tidak Boleh Terkena Suhu Hangat Apalagi Panas
Peningkatan populasi manusia dan permintaan yang konsisten terhadap plastik dan produk plastik bertanggung jawab atas peningkatan produksi plastik secara terus menerus, pembentukan limbah plastik dan pencemaran lingkungan yang menyertainya.
Masalah plastik sebenarnya sudah dimulai sejak plastik itu dibuat, hingga plastik bekas pakainya alias sampahnya.
Saat diproduksi tidak sedikit plastik dari jenis tertentu bisa mencemari lingkungan, khususnya udara.
Bisa dibayangkan apa jadinya jika banyak produk yang menggunakan plastik sekali pakai, akan semakin banyak saja produksi plastik yang bisa menecemari udara, yang ujung-ujungnya menganggu kesehatan manusia.
Baca Juga: Alih-Alih Cantik, Hidung Aktris Ini Justru Jadi Busuk dan Menghitam Pasca Operasi Plalstik
Belum lagi masalah plastik bekas pakainya. Bisa dibayangkan beban sampah plastik yang akan ditanggung bumi.
Melansir clinmedjournals.org, yang mempublish artikel ilmiah dengan judul 'Public and Environmental Health Effects of Plastic Wastes Disposal: A Review', diperkirakan 8 juta ton plastik setiap tahun dilepaskan ke laut, menyebabkan degradasi habitat laut yang pada akhirnya memengaruhi organisme akuatik.
Tak hanya itu, pembuangan plastik sembarangan di darat dan pembakaran di udara terbuka dapat menyebabkan pelepasan bahan kimia beracun ke udara, yang menyebabkan bahaya kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Fakta Ilmiah BPA pada Galon Guna Ulang Air Minum Mineral, Berbahaya?
Oleh karena itulah di Indonesia, melansir Akurat.co (16 September 2020), Pemerintah melalui UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang diperkuat dengan kebijakan phase out beberapa jenis produk dan kemasan produk sekali pakai sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, mewajibkan para produsen kemasan plastik untuk menarik kembali kemasan setelah dipakai konsumen untuk didaur ulang.
Tapi faktanya, amat disayangkan tidak banyak dari industri yang menjual prodaknya dengan kemasan plastik mengindahkan peraturan itu, termasuk industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Untuk diketahui, dari 266 industri AMDK yang terdaftar di Asosiasi Perusahaan Air Kemasan (Aspadin), bisa dihitung dengan jari yang memiliki manajemen pengelolaan sampah di perusahaannya.
Ironisnya ada juga industri AMDK yang malah menunjukkan sikap tidak mau tahu dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, dengan mengeluarkan produk baru yang tidak mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi timbulan sampah plastik.
Baca Juga: Sering Disepelekan, Minum Air Putih Sisa Semalam Bisa Sebabkan Bahaya Tersendiri bagi Tubuh
Misalnya, produk kemasan galon sekali pakai yang menuai kritik dari organisasi besar pegiat lingkungan.
Hal itu pun disinggung dalam acara webinar Diskusi Media “Menyelaraskan Keamanan Kemasan dengan Pelestarian Alam”, Selasa (15 September 2020).
Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Novrizal Tahar mengatakan, sebetulnya berdasarkan UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, tanpa diminta pun industri AMDK memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab atas semua sampah kemasan plastik dari produk-produk mereka.
Hanya saja, kata Novrizal, masih sedikit dari industri AMDK yang sudah memiliki manajemen pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Baca Juga: Jangan Pernah Makan Udang Dengan Ciri-ciri Ini, Bisa Jadi Sumber Penyakit!
“Padahal secara Undang-Undang, tanggung jawab itu sebetulnya sudah menjadi hirarki. Bahkan industri AMDK dirorong untuk berinovasi dan berkreatifitas untuk membuat teknologi-teknologi baru untuk membuat kemasan yang ramah lingkungan dan aman saat dikonsumsi,” tukasnya.
Untuk itu, Novrizal meminta kepada seluruh industri AMDK untuk mulai membatasi kemasan-kemasan produk yang yang malah berpotensi untuk menambah timbulan sampah.
“Semaksimal mungkin packagingnya harus sangat minim sehingga tidak menghasilkan sampah baru yang lebih banyak,” katanya.
Dirinya sangat mendukung pemakaian kemasan galon guna ulang dalam mengurangi pencemaran sampah plastik terhadap lingkungan.
Karenanya dia menginginkan agar persentase penggunaan kemasan galon guna ulang ini bisa ditingkatkan lagi jumlahnya.
Baca Juga: 400 Ribu Anak dan Remaja Setiap Tahun Menderita Penyakit Kanker
“Saya berharap agar semaksimal mungkin industri AMDK mengarah ke posisi kemasan galon guna ulang yang semakin baik lagi,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo.
Edy mendorong adanya peningkatan dalam penggunaan kemasan galon guna ulang.
Kalau pemakaian galon sekali pakai, menurutnya, itu perlu ditangani lebih serius lagi dalam hal pencemaran lingkungan.
“Masyarakat kan masih banyak yang belum memiliki kesadaran untuk mau mengolah sampah dengan baik dan benar. Nah, begitu membeli galon sekali pakai, mereka akan membuang saja sembarangan sampahnya ke lingkungan. Ini akan berakibat cemaran lingkungan yang semakin bertambah,” tuturnya.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Source | : | Clinmedjournals.org,Akurat.co |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar