Lalu akan, masuk ketahapan uji klinis 1,2, dan 3.
Tahapan uji klinis 1,2, dan 3 harus dilakukan kemudian pengajuan untuk mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Setelah mendapat izin BPOM, vaksin merah putih akan diproduksi massal untuk dilakukan vaksinasi.
Diketahui vaksinasi sendiri merupakan proses pemberian vaksin dengan cara disuntik atau diteteskan pada mulut guna memicu produksi antibodi untuk memberikan kekebalan terhadap suatu penyakit infeksi.
Sementara vaksin sendiri adalah produk biologi berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan.
Menurut NHS pemberian vaksin ini bertujuan guna merangsang munculnya antibodi atau kekebalan tubuh untuk mencegah diri dari infeksi penyakit tertentu seperti Covid-19.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Tribunnews.com,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar