GridHEALTH.id - LSejak tahun kemarin diberlakukan larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo, untuk mencegah penyebaran virus corona pada masa Ramadan dan Idul Fitri 2021.
Baca Juga: Daftar Moda Transfortasi yang Dilarang dan Mendapat Pengecualian Mudik Lebaran 2021
Secara resmi mudik Lebaran telah dinyatakan dilarang, terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Selain itu, dilakukan pengetatan perjalanan dalam negeri selama H-14 dan H+7 larangan mudik Lebaran atau 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Larangan mudik yang sudah diberlakukan sejak tahun lalu pasti membuat beberapa warga merasa rindu kampung halaman.
Baca Juga: Mudik Lebaran Tetap Dilarang, Semua Moda Transportasi Bakal Disetop, Ini Alasan Pemerintah
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar