GridHEALTH.id - Orang yang sulit tidur atau tertidur di malam hari sebaiknya tidak menggunakan kamar tidur sebagai ruang kerja karena hal itu membuat lebih sulit untuk bersantai di malam hari, kata seorang pakar tidur dari Jerman, Martina Riepold.
Riepold mengatakan, untuk membantu waktu tidur malam yang nyenyak, adalah waktu tidur yang teratur dengan penyimpangan tidak lebih dari setengah jam.
Pada siang hari, disarankan untuk membatasi tidur siang hingga 10 atau 20 menit, dan aktif serta banyak berolahraga, yang membuatnya lebih mudah untuk bersantai di penghujung hari.
Orang yang menonton televisi di malam hari sebaiknya berhenti menonton dua jam sebelum tidur. Juga hindari juga cahaya biru yang dipancarkan oleh monitor komputer, tablet, dan smartphone selama minimal dua jam sebelum tidur, tulis Riepold.
Alkohol juga harus dihindari. Meskipun membantu untuk tertidur, bahkan alkohol dalam jumlah sedang dapat menjadi penghalang untuk tidur nyenyak tanpa gangguan.
Baca Juga: 5 Cara Atasi Insomnia, Gangguan Tidur yang Menurunkan Kualitas Hidup
Baca Juga: Pertanyaan Awam, Dapatkah Dehidrasi Mempengaruhi Ginjal ? Ini Jawabnya
Jika kebiasaan tidur yang baik tampaknya tidak membantu, maka lebih baik bangun dan menyibukkan diri dengan sesuatu daripada bolak-balik berjam-jam di tempat tidur, menurut Riepold.
Riepold mengatakan definisi klinis dari insomnia adalah mengalami kesulitan tertidur, bersama dengan bangun sangat awal dan kurang tidur, setidaknya tiga kali seminggu selama sebulan.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Buah Bit, Pembunuh Helicobacter Pylorus, Mikroba Tumbuh di Perut Penyebab Kanker Usus Besar
Baca Juga: Olahraga Selama Kehamilan Mengurangi Risiko Anak Terkena Diabetes
Penyebab insomnia dapat bersifat psikologis, seperti stres terkait pekerjaan atau hubungan - atau fisiologis, seperti diabetes atau kelenjar tiroid yang terlalu aktif. Langkah pertama dalam mengobati insomnia adalah menemukan penyebabnya. (*)
#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL
Source | : | National Sleep Foundation |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar