GridHEALTH.id - Ketika dunia menghadapi kemungkinan gelombang baru varian Covid-19 lainnya, beberapa dokter mengatakan bahwa hingga saat ini varian terbaru virus corona yaitu varian Omicron 'hanya' menyebabkan gejala ringan bagi kebanyakan orang.
Seorang dokter Afrika Selatan yang merupakan salah satu yang pertama mencurigai jenis virus corona yang berbeda di antara pasien mengatakan pada hari Minggu (28/11/2021) bahwa gejala varian omicron sejauh ini ringan dan dapat dirawat di rumah.
Dr Angelique Coetzee, seorang praktisi swasta dan ketua Asosiasi Medis Afrika Selatan, mengatakan kepada Reuters (28/11/2021) dia melihat tujuh pasien di kliniknya yang memiliki gejala yang berbeda dari varian Delta dominan, meskipun disebutnya sangat ringan.
Meski demikian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan virus corona varian B.1.1.529 atau Omicron ke dalam variant of concern (VoC), Jumat (26/11/2021).
Variant of concern (VoC) adalah varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19.
Varian ini terdeteksi dan diumumkan oleh Institut Nasional Penyakit Menular (NICD) Afrika Selatan pada 25 November dari sampel yang diambil dari laboratorium dari 14 November hingga 16 November.
Baca Juga: Varian Omicron Berkaitan dengan Infeksi HIV, Awal Mewabah Gegara Masker Berkatup
Baca Juga: Healthy Move, 8 Alasan Berolahraga dengan Pasangan Lebih Menyenangkan
Coetzee mengatakan seorang pasien pada 18 November melaporkan di kliniknya mereka merasa sangat lelah selama dua hari dengan nyeri tubuh dan sakit kepala.
"Gejala pada tahap itu sangat terkait dengan infeksi virus normal. Dan karena kami belum melihat Covid-19 selama delapan hingga 10 minggu terakhir, kami memutuskan untuk melakukan tes," katanya, seraya menambahkan bahwa pasien dan keluarganya ternyata menjadi positif.
Pada hari yang sama, lebih banyak pasien datang dengan gejala yang sama, saat itulah dia menyadari ada "sesuatu yang lain terjadi." Sejak itu, dia melihat dua hingga tiga pasien setiap hari.
"Kami telah melihat banyak pasien Delta selama gelombang ketiga. Dan ini tidak sesuai dengan gambaran klinis," katanya, seraya menambahkan bahwa dia memberi tahu NICD pada hari yang sama dengan hasil klinisnya.
"Sebagian besar dari mereka melihat gejala yang sangat, sangat ringan dan sejauh ini tidak ada yang menerima pasien untuk operasi. Kami telah dapat merawat pasien ini secara konservatif di rumah," katanya.
Coetzee, yang juga anggota Komite Penasihat Menteri untuk Vaksin, mengatakan tidak seperti Delta sejauh ini, pasien belum melaporkan kehilangan penciuman atau rasa dan tidak ada penurunan kadar oksigen yang signifikan dengan varian baru.
Pengalamannya sejauh ini adalah bahwa varian tersebut mempengaruhi orang yang berusia 40 tahun atau lebih muda. Hampir setengah dari pasien dengan gejala omicron yang dirawatnya tidak divaksinasi.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Melanda Dunia, Tetapi Penyakit Menular Paling Mematikan Ternyata TBC
Baca Juga: Orang Kurus Juga Berisiko Kena Diabetes, Ternyata Ini Penyebabnya
"Keluhan klinis yang paling dominan adalah kelelahan yang parah selama satu atau dua hari. Dengan mereka, sakit kepala dan tubuh pegal-pegal."
Berita varian baru yang muncul dari Afrika Selatan memicu reaksi cepat dari beberapa negara, yang kemudian memberlakukan larangan perjalanan di beberapa negara Afrika selatan dengan segera, sebuah keputusan yang ditentang keras oleh Afrika Selatan.
Sejak Jumat, banyak negara juga melarang perjalanan udara ke dan dari Afrika Selatan, termasuk Amerika Serikat, negara-negara Eropa lainnya, dan beberapa negara Asia.
Sementara itu, warga negara asing (WNA) yang berasal dari 8 negara tertentu dilarang masuk ke Indonesia. Pemerintah Indonesia menerbitkan aturan perjalanan internasional tersebut untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 B.1.1.529 (Omicron) dari luar Indonesia.
Aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk wilayah Indonesia diterbitkan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arya Pradhana Anggakara menyampaikan penjelasan terkait hal ini.
Salah satu ketentuan dalam aturan baru yakni, adanya larangan masuk ke Indonesia bagi WNA yang baru saja singgah di 8 negara tertentu dalam waktu 14 hari sebelumnya.
Baca Juga: Healthy Move, Panduan Olahraga Bagi Pasien dan Penyintas Kanker
Baca Juga: Endoftalmitis, Peradangan Mata Bagian Dalam Akibat Infeksi Bakteri
Pria yang akrab disapa Angga ini menjelaskan bahwa aturan baru ini melarang masuknya orang asing ke Wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah negara-negara ini.
Yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.
Artinya, jika WNA yang hendak masuk ke Indonesia pernah berkunjung ke 8 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya, maka petugas Imigrasi Indonesia pasti akan menolak.
Baca Juga: Mencegah Luka Diabetes Perlu Diperhatikan Agar Tak Muncul Komplikasi
Baca Juga: Anak Hasil Bayi Tabung Akan Memiliki Masalah Kesehatan Sepanjang Hidup Cuma Mitos
"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, " jelas Angga dalam keterangan resmi, Minggu (28/11/2021). (*)
Source | : | Reuters,Kompas,Anadolu Agency |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar