GridHEALTH.id - Ternyata kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, 70 persennya karena senyawa kimia berbahaya etilena glikol, dietilen glikol dan etilen glikol butyl ether.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Menkes di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022), "Kita mengubah strategi dari patologi jadi berbasis toksikologi dan dari situ kita lihat lebih dari 70 persen anak-anak yang sakit disebabkan tiga senyawa kimia berbahaya etilena glikol, dietilen glikol dan etilen glikol butyl ether."
Hal itu disimpulkan karena, lanjut Menkes Budi, tiga senyawa kimia tersebut terbukti ada di dalam darah dan urine anak-anak pasien gagal ginjal akut.
"Jadi itu merupakan tiga senyawa berbahaya yang terbukti ada di dalam darah atau urine pada anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut," sambungnya. dikutip dari Tribunnews.com (2/11/2022).
Baca Juga: Ternyata Ini Arti Jerawat di Pipi dan Cara Ampuh Menghilangkannya
Tiga senyawa kimia berbahaya tersebut, saat masuk dalam tubuh anak direspon metabolisme tubuh menjadi asam oksalat.
"Nah asam oksalat itu kalau masuk ke ginjal menjadi kalsium oksalat kemudian menjadi kristal yang tajam-tajam dan ini yang akan merusak ginjal anak," katanya.
Apa yang diutarakan Menkes Budi kemarin di DPR Senayan, sudah diulas mendalam oleh GridHEALTH.id, dari hasil wawancara dengan ahli farmakolog (19/10/2022).
Dalam wawancara dengan GridHEALTH.id, Farmakolog Dr. dr. Alyya Siddiqa S, SpFK menjelaskan, ketilen glikol dan dietilen glikol, bukan merupakan bahan pelarut asli pada obat sirup, termasuk obat sirup paracetamol.
Bahan pelarut aslinya supaya obat bisa menjadi sirup adalah propilen glikol dan polietilen glikol, yang bisa menjadi berbahaya jika tercemar dengan etilen glikol dan dietilen glikol.
Hal ini dikarenakan proses metabolisme atau pengolahan dari dua zat ini akan diubah menjadi asam oksolat, inilah yang bisa merusak tubuh, khususnya pada ginjal karena akan banyak ditemukan di sana.
Untuk diketahui kita semua, semua obat sirup memerlukan pelarut, dan ada risiko gangguan pada ginjal.
Jadi tidak saja obat parasetamol yang harus hati-hati dalam pengunaannya.
"Sebenarnya bukan bahan utama pelarut, jadi dia (EG dan DEG) dapat ditemukan di obat lain yang menggunakan pelarut yang sama dengan si paracetamol ini, tetapi memang yang banyak ditemukan itu pada paracetamol sirup," tutur Dr. dr. Alyya Siddiqa S, SpFK.
Tapi sejatinya bahan tersebut aman digunakan obat, selama kandungannya dalam batas aman.
Baca Juga: Penting Mengenal Lebih Dekat Cara Kerja Ginjal Pada Manusia
Sesuai dengan Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG dalam obat sirup sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari, kata BPOM dalam rilis persnya.
"Seharusnya dari standar internasional, bahan cemaran (EG dan DEG) itu masih boleh, tetapi ada kadar minimumnya yang masih aman untuk kesehatan, tetapi yang ditemukan itu (contoh kasus yang diproduksi India) melampaui batas minimumnya," kata Dr. dr. Alyya Siddiqa S, SpFK.(*)
Baca Juga: Gejala Kanker Mulut yang Patut Diwaspadai, Seringkali Dianggap Sariawan
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar