GridHEALTH.id - Mulai hari ini (14/09/2020), Pemerintah Provinsi DKI telah memberlakukan PSBB ketat dimana beberapa aktivitas dibatasi, bahkan dilarang.
Hal ini karena jumlah orang yang positif terkena virus corona di Indonesia, khususnya DKI Jakarta kian bertambah tiap harinya per Sabtu (12/9), terdapat penambahan 1.440 kasus corona baru di Jakarta.
Ini merupakan penambahan kedua terbanyak setelah pada Kamis (10/9) lalu yang mencapai 1.450 kasus.
Dikutip laman resmi Pemprov DKI, secara kumulatif, total kasus positif corona di Jakarta kini mencapai 53.761 kasus. Sebelumnya, tercatat kasus di Jakarta ada di posisi 52.321 kasus.
Terkait peningkatan jumlah kasus orang yang terkena virus corona di wilayah DKI Jakarta, sudah ada sebagian besar fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) yang menyediakan berbagai pemeriksaan Covid-19. Mulai rapid test hingga swab PCR test.
Rapid test yang mengandalkan pengambilan darah merupakan pemeriksaan skrining awal adalah untuk mendeteksi apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.
Baca Juga: Mengapa Ada Orang yang Kebal Terhadap Virus Corona? Ternyata Ini Rahasianya
Meskipun tingkat keakuratannya di bawah tes PCR, namun banyak masyarakat masih mengandalkan rapid test.
Apalagi sejak 6 Juli 2020 lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia membuat peraturan tentang batasan tarif maksimal rapid test, yaitu Rp 150 ribu.
Batas tarif maksimal ini sudah dipenuhi beberapa rumah sakit di Jakarta Timur. Bahkan pihak rumah sakit juga menawarkan rapid test drive thru.
Keuntungannya, mereka yang berencana melakukan pemeriksaan ini tak perlu khawatir terpapar virus karena pengambilan darah dilakukan dari dalam kendaraan pribadi.
Bagi yang tinggal di area Jakarta Timur, berikut rumah sakit yang menyediakan rapid test drive thru, seperti dikutip dari Kumparan.com (20 Agustus 2020);
Baca Juga: Risiko Kanker Pankreas Mengancam Mereka yang Kelebihan Berat Badan
1. RS Umum Hermina Jatinegara
Alamat: Jalan Raya Jatinegara Barat No. 126, Jakarta Timur. Telepon: (021) 8513838, (021) 8191223, atau 0857-1742-1915 (WhatsApp)
Dengan harga pemeriksaan rapid test drive thru senilai Rp 150 ribu, kita akan mendapatkan hasil tes saja. Apabila, memerlukan surat keterangan dokter akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 50 ribu.
2. RS Columbia Pulomas
Alamat: Jalan Kayu Putih Raya No.1, RW.16, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Telepon: (021) 29459999 atau 0811994948 (WhatsApp)
Harga rapid test drive thru ditetapkan Rp 150 ribu. Harga tersebut rupanya berlaku di semua RS Columbia yang tersebar di Indonesia, seperti Medan dan Semarang.
Tetapi harga tersebut belum termasuk biaya administrasi dan konsultasi dokter. Ada promosi yang berlaku mulai 27 Juli 2020 sampai 24 Juli 2021.
3. RS Harapan Bunda
Alamat: Jalan Raya Jakarta-Bogor No.KM.22 No.42, RT.8/RW.2, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Telepon: (021) 8400257 atau 081908004046 (WhatsApp)
Harga yang sedikit berbeda ditawarkan oleh RS Harapan Bunda, yaitu Rp 200 ribu apabila ingin melakukan rapid test drive thru.
Hasil pemeriksaan pun akan keluar dalam waktu 1-2 jam. Apabila membutuhkan surat keterangan, hasil akan keluar 1x24 jam.
Baca Juga: Siapa Sangka, Empat Jenis Racun Bisa Jadi Obat Jantung dan Kanker
Baca Juga: Salah Pakai Celana Dalam Bisa Sebabkan Kanker? Ini Faktanya
Ketiga rumah sakita di atas menetapkan rapid test drive thru berlaku untuk pasien yang sudah buat janji dan sudah melakukan pembayaran.
Rapid test drive thru berlaku setiap hari, termasuk hari libur nasional. Tetapi untuk RS Harapan Bunda, tes ini berlaku setiap Selasa-Kamis pada pukul 10.00-10.30 WIB saja.
Hasil rapid test (reactive atau non reactive) akan langsung dapat segera diketahui dan dokumen hasil laboratorium akan diberikan berupa softcopy melalui email.
Harga dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi lebih lengkapnya, silakan hubungi nomor masing-masing yang tertera di atas (*).
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kompas.com,kumparan.com,BaBe |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar