Tak hanya psikologis, kondisi fisik pasangan yang menikah terlalu muda, menurut Bintang juga masih belum siap, terutama wanita yang harus melewati fase hamil dan melahirkan.
"Demikian pula secara fisik, organ reproduksinya belum terbentuk sempurna sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin," ujarnya.
Perlu diketahui, kalau tubuh seorang remaja butuh asupan gizi maksimal hingga usia 21 tahun.
Jika sudah menikah pada usia 15 atau 16 tahun, maka terjadi perebutan gizi antara ibu dan bayi dalam kandungan.
Pada usia di bawah 18 tahun, organ reproduksi seorang perempuan masih belum matang dan ini berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin.
Usia ideal untuk wanita hamil yakni 21-35 tahun, di mana sel telur yang dihasilkan berlimpah dan risiko komplikasi selama kehamilan lebih kecil.
Keadaan finansialnya pun, juga belum mapan. Ini bisa mengakibatkan sulit mendapatkan asupan gizi yang baik, untuk ibu hamil dan anak.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh, yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Anak stunting, ketika tumbuh dewasa rentan menjadi sumber daya manusia yang kurang produktif dan rentan mengalami penyakit tidak menular (PTM).
Untuk menghindari risikonya, perlu dilakukan pencegahan dengan mengatasi faktor-faktor pemicunya, termasuk pernikahan dini.
Itulah mengapa pernikahan dini dapat menyebabkan dilahirkannya anak stunting. (*)
Baca Juga: Rutin Konsumsi Telur, Cara Efektif Menanggulangi Stunting Menurut BKKBN
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar