GridHEALTH.id - Secara nasional, hampir sekitar 16% dari total kasus Covid-19 adalah populasi lanjut usia (lansia) dengan angka mortalitas sekitar 44%.
Komorbiditas yang sering ditemukan pada pasien terinfeksi Covid-19 adalah penyakit tidak menular (PTM), seperti tekanan darah tinggi (hipertensi), kencing manis/ diabetes melitus (DM), penyakit jantung, serta penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
"Hal ini tentu saja menjadi perhatian kami dari PERGEMI (Persatuan Gerontologi Medik Indonesia) karena populasi lanjut usia mengalami penurunan fungsi fisiologis, proses penuaan, serta tidak jarang yang memiliki komorbiditas lebih dari satu," ujar Ketua Umum PERGEMI Prof.Dr.dr. Siti Setiati, SpPD, K-Ger, MEpid.
Terkait kondisi tesebut, sekaligus berbarengan dengan peringatan Hari Lanjut Usia Internasional pada 1 Oktober 2020, PERGEMI pun merilis beberapa rekomendasi bagi lansia, menjelang akhir masa tanggap darurat Covid-19 ini;
1. Lansia sebaiknya tinggal bersama pelaku rawat/ caregiver atau keluarga agar dapat dipantau kondisinya secara rutin.
Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan di rumah baik bagi lansia, pelaku rawat maupun keluarga:
a.Bagi pelaku rawat dan keluarga, tetap memerhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga etika batuk dan bersin, serta menjaga jarak dengan lanjut usia yang tinggal serumah.
Baca Juga: Studi: Di Indonesia Hanya 13,2% Lansia yang Tergolong Sehat & Bugar
Baca Juga: Bus Bisa Jadi Klaster Baru, Ini Bukti Penyebaran Covid-19 Terjadi di Dalam Bus Ber-AC
b. Melakukan disinfeksi secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh (seperti perangkat telepon genggam, kacamata, meja, kursi, hand-rail, gagang pintu, pegangan kursi roda, tongkat bantu jalan dan lain lain) lalu dibersihkan dengan kain bersih secara rutin.
c. Membersihkan lantai rumah dengan disinfektan minimal satu (1) kali setiap hari. Tetap berhati-hati agar tidak jatuh dengan menghindari lantai licin akibat disinfektan.
d. Pelaku rawat atau keluarga sebaiknya ikut memperhatikan kesehatan mental lansia dan menjamin terpenuhinya keperluan sehari-hari, salah satunya membantu lansia untuk berbelanja keperluan sehari-hari.
e. Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain-lain.
f. Usahakan tidak menerima kunjungan tamu.
2. Memastikan tempat tinggal memiliki ventilasi yang baik, seperti membuka jendela pada pagi hari agar sinar matahari dan udara dapat masuk ke dalam tempat tinggal.
3. Lansia disarankan untuk berjemur kurang lebih selama 15 menit setiap pagi sekitar jam 09.00 sebanyak minimal tiga (3) kali setiap minggu.
Baca Juga: Stok Darah di PMI Menipis, Mereka yang Bertato Tetap Bisa Donor Darah
Baca Juga: 10 Keuntungan Olahraga di Pagi Hari, Anti Polusi dan Tambah Semangat
4. Lansia harus tetap melakukan aktivitas fisik sesuai kapasitas fungsional mereka setiap hari.
Berikut merupakan beberapa aktivitas fisik yang dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan dan tingkat kesehatan (dengan pengawasan dan/ atau sesuai konsultasi dengan dokter) seperti senam peregangan, berjalan kaki mengelilingi rumah, senam aerobik ringan, atau berkebun.
5. Tetap melakukan aktivitas untuk menstimulasi fungsi kognitif seperti mengisi teka teki silang (TTS), Sudoku, bermain catur, membaca dan mengulang bacaan (buku/ kitab suci), membuat jurnal, dan lain-lain.
6. Lansia harus memiliki waktu tidur yang cukup, sebanyak 6-8 jam setiap hari secara rutin.
7. Konsumsi makan-makanan bergizi dan minum air putih, apabila terdapat pembatasan konsumsi makan/minum, disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Bagi lansia dengan risiko malnutrisi atau malnutrisi, sesuaikan kebutuhan protein sesuai dengan rekomendasi panduan/ guideline selama tidak ada kontraindikasi.
Baca Juga: Studi : Ekstrak Ikan Gabus Dapat Menurunkan Kadar Gula Darah Pada Penderita Diabetes
8. Lansia yang mengonsumsi obat-obatan rutin dari fasilitas kesehatan, diharapkan tetap mengonsumsi obat-obatan tersebut secara rutin dan mengambil obat dari fasilitas kesehatan setiap 2 bulan (Keputusan BPJS no 14 tahun 2020).
Lansia dalam kondisi tertentu juga dapat memperoleh layanan antar obat rutin dari fasilitas kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau Pemerintah Daerah (Pemda) setempat seyogianya mendukung pendanaan pengantaran obat-obat tersebut.
9. Lansia diharapkan untuk belajar dan disediakan akses telekomunikasi agar dapat memanfaatkan pelayanan telekomunikasi secara maksimal untuk :
a. Berkonsultasi dengan dokter/ fasilitas kesehatan apabila ada keluhan, sebegai contoh bila ada perburukan fungsi kognitif yang lebih dari biasanya, terdapat penurunan nafsu makan dan minum , atau keluhan non gawat darurat lainnya.
b. Menghubungi keluarga/ teman yang tidak tinggal serumah agar mencegah rasa kesepian, depresi, dan cemas.
c. Mengikuti kelas lansia secara daring/ online
Baca Juga: Produsen Masker Kain Harus Segera Cantumkan SNI, Ini Syaratnya
Baca Juga: Hati-hati Memilih Lipstik, Perlu Hindari 10 Bahan Berbahaya Ini
10. Pelaku rawat atau keluarga dapat menggunakan layanan kunjungan rumah (homecare) untuk membantu merawat lansia.
Bagi petugas kesehatan yang datang ke rumah lansia sakit harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat (APD level 2).
Pelayanan kunjungan rumah terutama diperuntukkan bagi lansia dengan ketergantungan berat atau total (hampir seluruhnya atau sama sekali tidak dapat melakukan kegiatan dasar sehari-hari tanpa bantuan pelaku rawat).
12. Pelaku rawat atau keluarga harus mengenali gejala-gejala gawat dan/ atau darurat dan segera membawa lansia ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) terdekat, apabila lansia tersebut memiliki gejala:
- Perubahan kesadaran: bicara meracau, tidak lancar, lebih sering mengantuk, atau tiba-tiba mengompol.
- Gejala stroke : kelemahan satu sisi, bicara pelo, sakit kepala hebat, kejang.
- Ada nyeri dada yang terjadi secara tiba-tiba dan memberat.
- Sesak napas memberat.
- Diare, mual, atau muntah yang berkepanjangan.
- Pendarahan yang tidak dapat berhenti.
- Jatuh diikuti dengan perubahan kesadaran atau gangguan mobilisasi.
- Nyeri yang tidak tertahankan
Baca Juga: 4 Makanan Membantu Tidur Nyenyak, Penting Untuk Imunitas Tubuh
Baca Juga: Tak Disangka, Masak Nasi dengan Cara Ini Ternyata Lebih Sehat dan Kurangi Kolesterol Hingga50%
13. Pelayanan telemedis/ telekonsultasi terutama diperuntukkan untuk pasien lansia yang sudah rutin kontrol berobat ke fasilitas kesehatan sebelumnya dan menjadi sarana konsultasi awal apakah lansia perlu atau tidak datang berobat ke fasilitas kesehatan (Poliklinik).
Sedangkan pelayanan poliklinik rawat jalan direkomendasikan untuk pasien lansia baru (memiliki keluhan baru dan belum pernah berobat sebelumnya) atau direkomendasikan oleh dokter berdasarkan telekonsultasi.
14. Secara bertahap lansia/ pasien geriatri dapat berkunjung ke rumah sakit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Lansia yang berobat ke rumah sakit harus menggunakan masker dan hanya ditemani oleh 1 orang pelaku rawat (keluarga) di ruang kamar periksa.
Pelaku rawat juga wajib menggunakan masker dan memastikan lansia untuk selalu memakai maskernya selama di luar lingkungan rumah.
Baca Juga: Dihitung Secara Statistik, Guru Besar UGM Sebut Pandemi Infeksi Covid-19 Berakhir Februari 2021
Baca Juga: Buktikan, 6 Penyakit Ini Bakal Hilang Saat Konsumsi Gula Dikurangi
Sebelum datang ke rumah sakit, diharapkan terlebih dahulu menghubungi fasilitas kesehatan untuk penjadwalan berobat agar lansia tak perlu mengantre terlalu lama. (*)
#berantasstunting#hadapicorona
Source | : | webinar |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar